Selama hampir seminggu, polisi terus memburu keberadaan Syamsudin. Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung dikerahkan untuk memburu Syamsudin yang mendistribusikan dan membuat miras maut tersebut.
Sejak pekan lalu, polisi mengumpulkan data dan riwayat 'si big bos'. Polisi menelusuri catatan kriminal dan sosial Syamsudin lewat riwayat kepolisian.
Tercatat ada 45 orang warga Kabupaten Bandung yang tewas usai menenggak miras oplosan racikan Syamsudin. Tercatat 34 orang korban tewas di RSUD Cicalengka, tiga orang di RSUD Majalaya, tujuh orang di RS AMC Cileunyi, dan satu orang tewas di rumahnya.
Syamsudin, diketahui memiliki rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumah itu dipakai untuk memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam bunker.
Wakapolri Komjen Syafrudin menaruh perhatian serius dalam kasus miras oplosan yang terjadi di beberapa daerah ini. Dia memberi ultimatum jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus miras oplosan ini termasuk menangkap penjual dan dalang bisnis.
"Selesaikan secara tuntas. Saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti. Artinya mengungkap sampai ke akarnya, sampai ke otaknya, dalangnya, pelakunya, distributor yang mempengaruhi, yang mempunyai skenario harus diungkap," tutur Syafrudin di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
"Kasus miras oplosan ini kembali ramai ketika ada korban tewas. Tentu kita berharap, tak ada lagi korban miras oplosan ini ke depannya. Untuk itu, kita minta agar razia miras ini dilakukan secara berkala dan berantas sampai ke akar-akarnya!" tegas Taufik, di Jakarta, Sabtu (14/4).
Equityworld Futures
Equityworld
Tidak ada komentar:
Posting Komentar