Direktur Ritel Banking BNI Tambok P Setyawati mengatakan, jumlah debitur untuk proyek tersebut relatif sedikit. Namun, dengan adanya kasus ini BNI memutuskan untuk menyetop penyaluran kredit baru.
"Khusus untuk Meikarta berapa pembiayaan KPR, tidak terlalu banyak kisarannya nasabahnya 200-an debitur, Rp 50 miliar, dan untuk ke depannya karena kasus ini nasabah baru ya tidak proses dulu sampai proses hukum selesai," kata dia di Kantor BNI Jakarta, Kamis (18/10/2018).
"Bagaimana yang sudah ada 200-an debitur, nanti akan review kajian hukum untuk penyelesaiannya," ujarnya.
"Jangan lihat angkanya, konteks porsi dari angka dari total exposure KPA kita sekitar 0,00001% memang sangat kecil sekali. Tapi memang kondisi begini kita review dan sementara memang baru mulai," tutupnya.
Equityworld Futures
Equityworld
Tidak ada komentar:
Posting Komentar