Selasa, 08 Maret 2016

Baru 800.000 Orang Laporkan SPT Pajak

Baru 800.000 Orang Laporkan SPT Pajak
Jakarta -Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun pajak 2015 sudah berlangsung. Sampai dengan hari ini baru sebanyak 800.000 wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT menggunakan sistem e-filling.

"Sampai dengan hari ini, baru masuk 800.000 e-filling SPT," ungkap Mekar Staria Utama, Direktur P2Humas Ditjen Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Realisasi ini masih jauh dari target yang ditetapkan Ditjen Pajak. Mekar menyebutkan target tahun ini adalah 7 juta wajib pajak orang pribadi. Jauh di atas target 2015 yang sebesar 2,5 juta.

"Pada 2016 ditingkatkan jadi 7 juta," imbuhnya.

Akan tetapi target tersebut dengan asumsi penambahan wajib pajak baru sebanyak 36 juta. Sayangnya, realisasi pada 2015 hanya mencapai 28 juta.

"Tapi target 7 juta berusaha kita penuhi," terang Mekar.

Ditjen Pajak menyebutkan berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan. Di antaranya, bekerja sama dengan Kemenpan RB melewati Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2015 yang isinya percepatan penyerahan bukti potong PPh 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri dan harus menggunakan e-filling.

"Itupun sudah bisa capai 4-5 juta lah bisa dapat. Masuk juga ke yang punya nasabah banyak BPJS, Taspen, dan BUMN dan BUMD, OJK dan BI. Kita optimistis," pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar