Selasa, 29 Maret 2016

Insentif Buat Bank yang Mau Turunkan Margin Dirilis Pekan Depan

Insentif Buat Bank yang Mau Turunkan Margin Dirilis Pekan Depan

Jakarta -Dalam waktu dekat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Tentang Insentif dalam Rangka Peningkatan Efisiensi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menyebutkan, aturan insentif NIM (Net Interest Margin) akan dikeluarkan pekan depan dan sudah mencapai tahap final. Dengan aturan tersebut, perbankan bisa mendapatkan berbagai insentif dari OJK jika berhasil melakukan efisiensi.

"Sudah sampai tahap final, minggu depan ya saya janji kan akhir bulan ini, saya kira paling lambat minggu depan udah jadi ya meleset-meleset dikit berapa hari," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Kantor Sekretariat ISEI, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Insentif yang akan diberikan ini antara lain kemudahan untuk membuka cabang, insentif pelatihan dan pendidikan.

"Insentif tuh ada 2 jadi ada regulasi dan non-regulasi, nah yang regulasi terkait dengan kemudahan buka cabang, yang non-regulasi misalnya pemberian insentif pelatihan, pendidikan, dan lain sebagainya nah itu dibuat disitu detilnya nanti karena baru kemarin didiskusikan," lanjut Muliaman.

Insentif ini diberikan kepada bank yang mampu menurunkan NIM dan BOPO.

"Tapi intinya adalah insentif akan diberikan dengan patokan ada terjadi perbaikkan dalam BOPO dan NIM gitu aja," kata dia.

Sumber: Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar