Senin, 14 Maret 2016

Nabung Saham, Alias Nyicil Beli Saham


Nabung Saham, Alias Nyicil Beli Saham 

Jakarta -Hah? Nabung saham? Nabung bukannya di bank ya? Kok saham sih? Emang bisa nabung saham? Kayak bagaimana sih nabung saham? Itu mungkin sederet pertanyaan yang ada di benak anda ketika membaca judul Nabung Saham ini.

Sejujurnya saya tidak suka dengan judul dan sebutan Nabung Saham ini. Itulah sebabnya, meskipun kampanyenya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, pada akhirnya baru sekaranglah saya menulis tentang konsep ini. Mengapa saya katakan konsep, karena ini bukan produk keuangan. Seperti yang saya katakan di atas, menyebut konsep ini sebagai nabung saham membuat banyak orang bertanya dan kemungkinan bisa salah mengerti.

Mengapa? Karena kita sudah berpuluh tahun dicekoki, yang namanya nabung atau menabung adalah di bank dan tabungan adalah produk perbankan.

Namun menurut para Bapak-Bapak yang membuat konsep ini mengatakan, orang Indonesia mengertinya lebih mudah dengan terminologi menabung. Well, itulah sebabnya keluar dan digunakanlah terminologi ini. Pertanyaannya seperti apa sih Nabung Saham?

Agar tidak salah pengertian, izinkan saya mengganti penyebutan Nabung Saham dengan istilah Nyicil Beli Saham (NBS), karena pada hakikatnya memang kita membeli saham dengan cara menyicil. Seperti apa konsepnya? Apabila dilihat dari infografis yang saya terima, maka konsep ini mengajarkan untuk kita membeli suatu saham dengan cara menyicil, persis seperti kita menyicil nabung di bank.  Hanya saja menyicil beli saham ini tidak bisa dilakukan di bank. Karena seluruh transaksi jual-beli saham dilakukan melalui bursa efek dengan menggunakan jasa perantara pedagang efek (atau dikenal dengan nama broker), melalui perusahaan sekuritasnya, maka transaksi menyicil beli saham ini yaaa dilakukan di perusahaan sekuritas.

Jadi yang pertama-tama harus anda lakukan adalah membuka yang namanya rekening efek di sebuah perusahaan sekuritas. Tata cara pembukaan serta persyaratan pembukaan rekening efek ini bisa anda dapatkan di perusahaan sekuritas. Demikian juga dengan minimal saldo pembukaan dari masing-masing perusahaan sekuritas berbeda.

Kemudian anda sendiri yang akan menentukan berapa besar nominal setiap bulan atau setiap periode yang akan anda sisihkan untuk Menyicil Beli Saham ini.  Harap diingat bahwa investasi mengandung risiko, sehingga uang yang anda tempatkan di saham ini bisa bertambah nilainya, atau berkurang nilainya alias rugi.

Oleh sebab itu tidak dianjurkan untuk menempatkan dana-dana yang akan dipakai dalam jangka pendek dan menengah ke dalam produk keuangan ini. Hanya dana-dana untuk jangka panjanglah yang diinvestasikan.

Setelah itu anda mulai menentukan saham mana yang ingin anda beli dan cicil. Saham di bursa efek dijual per harga per lembar (satuan), akan tetapi pembeliannya per 1 lot. Di mana 1 lot dihitung dengan 100 lembar. Oleh sebab itu, apabila dana anda terbatas, maka anda hanya bisa memilih saham-saham dengan nilai nominal yang tidak terlalu besar untuk bisa membeli saham sebanyak 1 lot alias 100 lembar tadi.

Nah, dana yang sudah anda alokasikan untuk menyicil beli saham tadilah yang kemudian anda setorkan ke rekening efek anda setiap periode anda ingin melakukan transaksi. Di saat yang bersamaan, anda bisa mulai menginstruksikan menyicil beli saham yang anda inginkan di atas disesuaikan dengan jumlah nominal yang anda setorkan/transfer ke rekening efek tadi.

Mudah bukan? Yes secara teori kelihatannya simple. Tapi dalam praktiknya, kita harus lebih teliti lagi apakah konsep ini bisa dijalankan? Itulah sebabnya dibutuhkan pengetahuan tambahan lagi baik tentang investasi saham, reksa dana, atau pun sesimpel mengelola keuangan dengan baik dan benar sebelum berinvestasi.

Untuk itu anda bisa cek workshop di akhir Maret untuk mengelola keuangan di sini dan untuk investasi reksa dana di sini.

Lalu apa bedanya konsep ini  dengan kita membeli reksa dana secara rutin setiap bulan misalnya? Apa sih kelebihan dan kelemahannya? Hal tersebut akan kita bahas di tulisan berikutnya.

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar