Equityworld Futures - Mantan jubir Komisi Yudisial (KY) yang saat ini
menjabat sebagai Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Asep Rahmat
Fajar meninggal dunia. Asep meninggal dunia pagi ini setelah terserang
stroke.
"Iya betul (sudah meninggal) sekitar pukul 05.00 WIB pagi
ini," kata Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal
Oemar saat dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2017). Erwin dan Asep adalah
rekan yang sama-sama menjadi peneliti senior di ILR.
"Yang
bersangkutan terkena stroke 3 hari yang lalu, dan kebetulan tidak punya
riwayat stroke kemudian tidak sadarkan ahri ini sampai dipanggil Yang
Maha Kuasa," tambahnya.
Asep meninggal dalam usia 38 tahun dan
meninggalkan seorang istri serta 2 orang anak yang masih sekolah. Untuk
penguburannya, Erwin mengatakan akan dilaksanakan hari ini namun masih
dirapatkan oleh pihak keluarga.
Semasa hidupnya, Asep dikenal
sebagai sosok yang gigih. Sebagai orang terdekat, Erwin mengatakan bahwa
pasca reformasi, Asep memainkan peran cukup penting dalam gerakan
pembaruan di Indonesia.
Asep dikenal sebagai pendiri MaPPI, yaitu
sebuah lembaga di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dalam
bidang pemantauan peradilan yang bersifat independen. Setelah
menyelesaikan masa pendidikannya di UI, Asep melanjutkan studi untuk
gelar master ke Spanyol.
Saat kembali ke Indonesia tahun 2010, ia
ditunjuk sebagai juru bicara KY hingga tahun 2014. Lalu dia menempuh
pendidikan doktoral jurusan hukum di Belanda dan sejak tahun lalu
diminta oleh Kepala Staf Presiden Teten Masduki untuk membantu sebagai
staf ahli presiden.
Equityworld Futures
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar