
Equityworld Futures - Masih ada saja pengendara yang memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraannya. Mereka yang memodifikasi pelat nomor kendaraan biasanya nomornya bisa dibaca sebagai suatu kata atau kalimat.
Kepolisian Republik Indonesia memang membolehkan pemilik kendaraan memesan nomor tertentu untuk TNKB. Tapi, tak perlu dimodifikasi lagi karena yang dikeluarkan polisi sudah sesuai aturan.
Seperti pada foto yang diunggah akun instagram RTMC Ditlantas DIY ini. Dalam foto itu tampak pengendara menggunakan mobil dengan TNKB yang dimodifikasi. Nomor pelatnya jadi bisa terbaca 'ABG Sexi'.
Jadi Ndak sexi lagi deh... Pic: penindakan pelanggaran kasat mata, spektek TNKB tidak sesuai aturan di seputaran jalan Solo, DIY." tulis instagram RTMC Ditlantas DIY dalam keterangan fotonya.
Equityworld Futures
Tidak ada komentar:
Posting Komentar