Senin, 29 Oktober 2018

Pemerintah Harus Serius Pelototi Permasalahan di Lion Air

Equityworld Futures - Anggota Komisi V DPR F-Golkar Ridwan Bae meminta pemerintah mengaudit maskapai Lion Air. Hal ini menyusul peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang di perairan Karawang.

Ridwan awalnya berbicara soal manajemen Lion Air. Dia mengkritik keras manajemen Lion Air.

"Perusahaan airline ini khususnya Lion ya, ini selalu melakukan kegiatan yang mengagetkan bangsa, bahkan kali ini mengagetkan dunia. Pemerintah harusnya lebih serius untuk mengamati persoalan management dari Lion ini," kata Ridwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).


Terkait Lion Air, Ridwan berbicara soal delay penerbangan, pemeliharaan pesawat hingga soal pilot. Dia juga heran soal pesawat Boeing 737 MAX 8 yang disebut baru bergabung dengan Lion Air selama 2 bulan tetapi sudah mengalami kecelakaan. Terkait apakah Lion Air harus diaudit, Ridwan setuju.

"Kalau saya ingin berpendapat bahwa sebaiknya diaudit dulu secara menyeluruh. Dan setelah diaudit dalam artian kalau bisa dihentikan secara menyeluruh, yang layak saja yang bisa diterbangkan. Yang diragukan semua harus dihentikan," sebut dia.

Pemerintah Harus Serius Pelototi Permasalahan di Lion AirFoto: Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae (Tsarina/detikcom)

Ridwan mengaku mendengar informasi bahwa Menhub Budi Karya Sumadi akan memanggil beberapa maskapai penerbangan dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi beberapa persoalan. Dia mendukung langkah itu dan meminta pemerintah memeriksa secara menyeluruh maskapai-maskapai penerbangan Indonesia.

"Jangan setengah-setengah, harus diperiksa secara menyeluruh mulai dari manajemennya kemudian persoalan teknisnya, persoalan sistemnya itu harus dipelajari dengan baik. Dan kalau didapatkan, harus dilakukan tindakan. Tindakannya tidak setengah-setengah, kalau memang itu didapatkan merugikan masyarakat Indonesia pemakai penerbangan ini, maka ya harus cabut izin, jangan ragu-ragu. Ini buat keselamatan bangsa, keselamatan masyarakat Indonesia," sebut Ridwan.

Lalu, apa sanksi buat Lion Air menurut Ridwan yang bisa diberikan jika memang terbukti ada persoalan serius? Dia bicara soal pencabutan izin.

"Kalau soal sanksi telah diatur oleh ketentuan-ketentuan yang ada kan. Tapi yang paling tinggi sanksinya adalah pencabutan izin karena ini kan meresahkan bangsa. Komisi V beberapa kali mengundang Lion, mengundang Perhubungan setiap kasus yang terjadi seperti ini. Dan yang terjadi apa? Lion lagi, Lion lagi, Lion Lagi. Saya berharap mudah-mudahan kejadian yang terakhir yang harusnya Menteri Perhubungan atau pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas setelah diadakan audit yang lebih serius," tegas dia.

Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya.

Equityworld Futures
Equityworld

Tidak ada komentar:

Posting Komentar