"Jika semua kendaraan dilengkapi dengan ESP, 80 persen kecelakaan akibat tergelincir dapat dihindari," ujar Managing Director Bosch Indonesia Andrew Powell di Hotel Batiqa, Karawang, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018).
Dengan ESP, kendaraan yang melakukan manuver untuk menghindari kecelakaan dengan obyek lain di jalanan, masih bisa diarahkan oleh pengendaranya. Menggunakan sensor pintar, ESP mengecek hingga 25 kali per detik apakah mobil sudah benar-benar melaju sesuai dengan arah kemudi pengendara.
Jika belum mencukupi, sistem akan melakukan pengereman pada masing-masing roda, menghasilkan daya lawan yang dibutuhkan agar kendaraan tetap dapat melaju dengan aman.
Selain di Uni Eropa (EU), sistem anti-gelincir ini juga telah diwajibkan di Australia, Kanada, Israel, Selandia Baru, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Turki, dan Amerika Serikat. Negeri jiran Malaysia juga sudah mewajibkannya.
"Secara global, 74 persen dari seluruh kendaraan baru di dunia sudah dilengkapi dengan ESP," ujarnya.
Equityworld Futures
Equityworld
Tidak ada komentar:
Posting Komentar