Kamis, 18 Februari 2016

Pengusaha Tekstil Komplain Diskon Tarif Listrik PLN


Pengusaha Tekstil Komplain Diskon Tarif Listrik PLN

Jakarta -Pemerintah memberikan diskon 30% tarif listrik bagi pelanggan industri yang berlaku untuk selama pemakaian listrik pukul 23.00-08.00. Potongan tersebut tertuang dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah jilid III.

Kendati demikian, pengusaha tekstil menyebut diskon tersebut tak sepenuhnya bisa dimanfaatkan.

"Kita komplain diskon 30% malam hari yang dijanjikan pemerintah di paket kebijakan dari jam 23.00-08.00. Kita sudah niat tambah produksi dengan tambah jam lembur, ternyata dipotong tidak sesuai harapan, karena intepretasi PLN rupanya diskon untuk pemakaian di atas kebiasaan pabrik," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat di kantornya, Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dengan skema diskon listrik yang ditetapkan PLN tersebut, menurut Ade, tak banyak pengaruhnya bagi penurunan biaya tagihan listrik di pabrik tekstil.

"Seandainya kebiasaan kami satu malam 1.000 watt, karena ada diskon kami tambah jam kerja lebur sehingga listriknya naik jadi 1.200 kWh. Nah, yang didiskon 30% oleh PLN yah yang 200 kWh, bukan 1.200 watt. Ini yang menurut kami keliru. PLN tentukan kebiasaan juga kan beda-beda, karena setiap pabrik nggak bisa dipukul rata kebiasaan pemakaian listriknya," terang Ade.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengatakan, diskon yang dimaksudkan dalam paket kebijakan tersebut memang untuk pemakaian tambahan di luar pemakaian rata-rata harian.

"Tadinya kan mereka pakai 10.000 watt toh, Dia (pabrik) pakai lagi malam karena murah, Dia nambah karyawan untuk kerja lembur 4.000 watt. Itu kita diskon. Kan yang siang sudah dibayar normal. Malam saja yang diberikan diskon," ujar Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 250 perusahaan yang menggunakan fasilitas diskon tersebut.

"Ada sekitar 250 perusahaan pabrik yang mengambil fasilitas diskon, pada umumnya tekstil. Ada juga 250 perusahaan yang mengambil penundaan pembayaran. Jadi ide ini sangat membantu positif," tutupnya.

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar