Selasa, 22 Maret 2016

Kelebihan dan Kekurangan Jual Properti Lewat Broker

Kelebihan dan Kekurangan Jual Properti Lewat Broker
Jakarta -Bagi yang ingin menjual properti, Anda memang bisa menjual properti milik Anda sendiri secara mandiri. Namun biasanya, jika propertinya ingin cepat terjual, maka saat ini banyak orang yang memanfaatkan bantuan agen atau broker properti.

Menggunakan jasa broker untuk memasarkan rumah, apartemen, atau tanah sudah menjadi hal umum. Namun, sebelum Anda memutuskan menggunakan jasa pihak lain untuk memasarkan properti Anda, ada baiknya ada memerhatikan kelebihan dan kekuarangan jual properti lewat broker seperti yang dijabarkan berikut ini.

Kelebihan:

1. Kemungkinan laku lebih cepat
Menjual rumah lewat broker memiliki peluang yang lebih besar untuk cepat laku. Pada umumnya, broker properti memiliki koneksi yang luas, sehingga informasi akan cepat tersebar ke lebih banyak orang. Jadi, ada kemungkinan properti Anda segera menemukan peminatnya.

2. Fokus dengan hal lain

Jika menggunakan jasa broker, maka Anda bisa mempercayakan berbagai urusan jual-beli rumah kepadanya. Sehingga Anda bisa fokus dengan pekerjaan Anda yang lain, sambil menunggu kabar baik darinya mengenai orang yang sudah pasti membeli properti Anda.

3. Tak ada gangguan telepon

Anda akan bebas dari gangguan telepon karena calon pembeli akan menghubungi broker terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai properti Anda. Jika terjadi kesepakatan, Anda baru kemudian dihubungi untuk bertemu dengan pembeli tersebut.

Kekurangan:

1. Sistem terikat

Menggunakan jasa broker berarti ada kesepakatan yang mengikat, apalagi jika broker tersebut bernaung di bawah perusahaan agen properti yang berbadan hukum. Jadi umumnya, jika ada pembeli yang datang tanpa melalui broker, maka proses jual-beli tetap akan melibatkan broker tersebut.

2. Komisi
Anda diwajibkan menyisihkan komisi kepada broker yang berhasil menjualkan properti Anda. Umumnya, besaran komisi adalah 2 persen dari harga jual atau tergantung kesepakatan bersama.

3. Risiko penipuan
Menggunakan jasa perantara berarti ada risiko penipuan apabila Anda sembarangan memilih broker. Oleh sebab itu, Anda harus selektif memercayakan proses jual-beli kepada broker. Jangan sampai broker tersebut ternyata tidak serius membantu Anda dan ingin menipu. Misalnya, broker meminta sertifikat yang asli untuk disalahgunakan.

(Sumber : Rumahku.com)

Sumber: Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar