Rabu, 16 Maret 2016

Konsesi Kereta Cepat JKT-BDG Diteken, Tinggal Tunggu Izin Usaha dan Pembangunan


Konsesi Kereta Cepat JKT-BDG Diteken, Tinggal Tunggu Izin Usaha dan Pembangunan

Jakarta -Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menyepakati isi perjanjian penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum atau perjanjian konsesi untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km.

KCIC menyambut baik kesepakatan yang telah dirumuskan dalam Perjanjian Konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan Kemenhub.

Setelah melalui proses panjang, butir-butir penting yang selama ini menjadi pembahasan krusial akhirnya menemukan titik temu.

"Walaupun prosesnya panjang, kita sudah bersepakat. Mewakili perusahaan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan khususnya Menteri Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian atas disetujuinya kesepakatan utama dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak," kata Direktur Utama KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan di Kemenhub, Rabu (16/3/2016).

"Dengan ditandatanganinya perjanjian konsesi ini, hal ini merupakan era baru transportasi terutama di bidang perkeretaapian, karena seperti kita ketahui bersama, transportasi kereta cepat ini merupakan hal baru dalam dunia transportasi di Indonesia," lanjut Hanggoro.

Persetujuan atas beberapa butir penting ini telah disepakati dalam pembahasan kedua belah pihak, tambah Hanggoro namun sebagai pimpinan perusahaan ia harus melaporkan terlebih dahulu seluruh proses dan substansi perjanjian kepada Board of Comissioner and Board of Director sebagaimana prinsip good corporate governance (GCG).

"Penundaan penandatanganan perjanjian ini hanya soal prosedur dan tata kelola perusahaan saja. Saya harus taat pada GCG dan ketentuan perusahaan, sehingga prosesnya perlu dilaporkan kepada institusi tertinggi perusahaan," tuturnya.

Berdasarkan syarat dan ketentuan, selanjutnya KCIC tinggal menunggu terbitnya izin usaha dan izin pembangunan dalam mega proyek senilai US$ 5,5 miliar ini.

"Jika KCIC sudah mengantongi izin usaha dan izin pembangunan, maka pembangunan akan segera dipercepat, agar target operasi tahun 2019 dapat terwujud," katanya.

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar