Rabu, 16 Maret 2016

Soal Tanah TNI di Halim, Dirut KCIC: Dimediasi Kemenhan


Soal Tanah TNI di Halim, Dirut KCIC: Dimediasi Kemenhan 

Jakarta -Konsesi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akhirnya diteken. Proyek ini tinggal menunggu izin usaha dan izin pembangunan.

Kendati demikian, belum semua lahan di proyek ini sudah dibebaskan. Ada lahan milik TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang tadinya dipakai untuk stasiun malah belum bebas.

"Masih dibicarakan, dimediasi oleh Kementerian Pertahanan. Kita harap segera ada solusi," kata Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan, di Kemenhub, Rabu (16/3/2016).

Saat ini proses mediasi masih berjalan. Ia berharap apa pun keputusan nanti tidak akan mengubah hitung-hitungan nilai proyek.

"Kita komitmen 31 Mei 2019 harus sudah mulai operasi. Kalau kita terlambat 2 bulan kita harus bekerja keras, mungkin nambah personel dan peralatan. Awal 2019 selesai setelah itu tes kira-kira memakan waktu 3-4 bulan jadi akhir Mei diperkirakan selesai," ujarnya.

Total tanah yang akan digunakan untuk proyek menjadi 600 hektar dari sebelumnya 530 hektar. Ada tambahan tanah hutan produksi di Karawang.

"Kita beli itu pada akhir masa konsesi semua tanah yang kita beli termasuk sarana dan prasarana kita serahkan. Semua masih proses, kita harus dapat peta rinci dari masing-masing kabupaten kota kita harus data masing-masing pembeli ini yang masih dalam proses," ujarnya.

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar