Kelakuan kurang ajarnya itu membuatnya diamankan warga. Kini, Deni (30) harus berurusan dengan polisi karena perbuatan 'begal pantat' yang dilakukannya.
"Tersangka ini adalah tukang parkir di Pasar Manukan, Tandes," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Suasmaningsih kepada wartawan, Jumat (21/9/2018).
"Setelah parkir, korban Kemudian dibuntuti. Ketika ada kesempatan, tersangka meremas dan meraba salah satu bagian tubuh korban (pantat). Setelah itu tersangka kabur," tandas Rety.
Equityworld Futures
Equityworld
Tidak ada komentar:
Posting Komentar