Senin, 23 September 2019

Kontroversi di Balik 4 RUU yang Pengesahannya Diminta Ditunda

Equityworld Futures - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta empat Rancangan Undang-Undang (RUU) ditunda pengesahannya oleh DPR. Empat RUU itu adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan. Apa saja kontroversinya?

Permintaan penundaan tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan DPR beserta komisi terkait di Istana siang tadi. Untuk RUU KUHP, Jokowi sudah meminta penundaaan sejak Jumat (20/9/2019) lalu.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta ketua fraksi, ketua komisi yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).



Jokowi ingin DPR mendengar masukan-masukan masyarakat sebelum mengesahkan RUU tersebut. Pasalnya, RUU tersebut menuai banyak kritikan dari masyarakat.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat, sehingga rancangan undang-undang tersebut agar sebaiknya masuk ke nanti DPR selanjutnya," jelasnya.


Lalu, apa saja kontroversi di balik empat RUU tersebut? Ini Beberapa deretan kontroversi dalam RUU tersebut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar