Selasa, 08 Oktober 2019

Mengaku Sakit, Melchias Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK

Equityworld Futures - KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi kasus suap eks anggota DPR Eni Maulani Saragih. Tapi Mekeng tak memenuhi panggilan karena mengaku sakit.

"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang di jadwal pemeriksaan hari ini. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Febri mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti ketidakhadiran Mekeng dalam beberapa pemanggilan. Pada hari ini Mekeng beralasan sakit namun tidak melampirkan surat keterangan dokter.




"KPK akan membahas tindak lanjut setelah Saksi tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan di KPK. Di surat kali ini juga tidak ada lampiran keterangan dari dokter," ujar Febri.

Mekeng diperiksa terkait kasus suap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Samin Tan. Mekeng hari ini diperiksa untuk tersangka Samin Tan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Febri.

Mekeng pernah dipanggil KPK sebanyak tiga kali pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9), namun ia tak hadir karena sedang ada tugas lain. KPK juga sudah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Mekeng selama enam bulan ke depan terhitung sejak September 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar