Senin, 15 Februari 2016

Ini Alasan BI Bikin Uang Logam Emas Pecahan Hingga Rp 850.000


Ini Alasan BI Bikin Uang Logam Emas Pecahan Hingga Rp 850.000 


Jakarta -Bank Indonesia (BI) memiliki koleksi uang logam emas dalam berbagai nominal. Ada yang pecahan Rp 100.000 bahkan hingga sampai Rp 850.000.

Jika biasanya uang kartal milik BI berbahan dasar logam biasa atau kertas, BI mempunyai koleksi mata uang koin atau logam berbahan dasar emas.

Uang logam emas ini dinamai Uang Rupiah Khusus atau Uang Logam Rupiah Khusus atau disebut Commemorative Coins.

Apa itu?

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menjelaskan, uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu, dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai nominal jualnya.

"Uang ini dibuat khusus untuk memperingati peristiwa penting, seperti 25 tahun atau 50 tahun kemerdekaan Indonesia, dan lain-lain," ujarnya, saat berbincang bersama detikFinance, di Kompleks Perkantoran BI, Gedung Thamrin, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Suhaedi menerangkan, uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan/atau uang kertas yang tidak dipotong, sehingga menyerupai satu lembaran besar terdiri dari beberapa lembar uang atau uncut banknotes (uang bersambung).

Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia.

Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cinderamata.

"Biasanya uang logam emas ini dipakai untuk koleksi, cinderamata, atau oleh-oleh," kata Suhaedi.

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar