Senin, 22 Februari 2016

Pembangunan Infrastruktur


Anggaran Pembebasan Lahan Jalan Tol Kurang 

Jakarta -Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Sayang hal tersebut belum didukung oleh pendanaan yang memadai. Salah satu kendala pembangunan infrastruktur yang tengah dihadapi adalah, terkait kurangnya ketersediaan dana pembebasan lahan jalan tol.

Kepada detikFinance, Hari Suko, selaku Kepala Sub Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menuturkan minimnya ketersediaan anggaran pembebasan lahan jalan tol.

"Dalam program pembangunan 1.000 kilometer (km) jalan tol, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan menurut hitungan kami sekitar Rp 16 triliun. Tapi ketersediaan dana masih kurang. Tahun 2016 ini saja kita hanya dapat alokasi Rp 1,4 triliun," kata Hari, akhir pekan lalu.

Dari Rp 1,4 triliun tersebut, kata Hari, pun tidak bisa dimanfaatkan seluruhnya untuk pembebasan lahan. Karena sebagian digunakan untuk membayar jasa tim penilai independen untuk melakukan penilaian harga objek tanah dan bangunan yang akan dibebaskan.

"Paling hanya Rp 800 miliar saja yang benar-benar bisa full untuk pembebasan lahan," tutur dia.

Sayang, meski ketersediaan dana minim, pemerintah tetap harus mengambil alih proses pembebasan lahan tersebut. Proses pebebasan lahan jalan tol, kata Hari, tak bisa diserahkan kepada Investor lagi.

"Dulu kan pernah, investor diminta membebaskan lahan. Tapi kan kenyataannya banyak yang nggak jalan. Karena pendanaan mereka juga terbatas, akhirnya proses pembebasan lahan jadi molor bertahun-tahun. Makanya Pemerintah ambil alih semua, pembebasan lahan diambil alih pemerintah," kata dia.

Selain itu, saat ini pemerintah terikat dengan Undang-undang 2 tahun 2012 tentang penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur.

"Dalam undang-undang tersebut dikatakan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah dengan mengunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," pungkas dia.

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar