Rabu, 09 Agustus 2017

OJK Perketat Pengawasan Fintech yang Tawarkan Kredit Online

OJK Perketat Pengawasan Fintech yang Tawarkan Kredit Online

Equityworld Futures - Penyaluran kredit melalui aplikasi pada ponsel pintar/website atau peer to peer lending kini sudah tak asing lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, akan memperketat pengawasan penyaluran kredit melalui financial technology (fintech) ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Riswinandi, mengatakan penyaluran kredit ini harus diawasi dengan baik. Pasalnya, antara pemberi dan penerima kredit tidak bertemu secara langsung.

"Mengenai fintech yang produknya peer to peer lending kadang kami melihat mereka berani sekali memberi kredit, tanpa jaminan dan proses hanya lewat virtual. Butuh pengawasan yang intensif," kata Riswinandi di Gedung BI, Rabu (9/8/2017).

Dia mengatakan, pengawasan yang berada di bawah IKNB juga akan menggandeng biro kredit swasta di bawah Pemeringkat efek Indonesia (Pefindo) untuk memberi skor kepada fintech tersebut.

"Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di kedua belah pihak. Skoring juga agar kinerja mereka lebih baik dan terawasi," ujarnya.

OJK telah mengeluarkan peraturan pada akhir 2016 lalu nomor 77/POJK/01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Peraturan ini diharapkan bisa mendukung fintech peer to peer lending sebagai alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat, yang selama ini belum mampu dilayani secara maksimal oleh industri jasa keuangan konvensional, seperti perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, dan modal ventura.

Kemudian peraturan OJK ini juga dibuat untuk melindungi kepentingan konsumen dan nasional. Namun tetap memberi ruang kepada penyelenggara fintech di tanah air untuk tetap berkembang serta berkontribusi untuk perekonomian nasional.

Saat ini peer to peer lending merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang mudah didapatkan oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, hanya melalui aplikasi pada ponsel pintar, pemberi kredit bisa menganalisa data-data yang dimasukkan oleh pemohon kredit.

Salah satu fintech ini bahkan menyediakan layanan instant kredit dengan proses 24 jam. Pemohon hanya perlu memberikan informasi seperti mengisi formulir data diri, KTP, hingga slip gaji.

Sekedar informasi saat ini sudah bermunculan perusahaan fintech yang menyalurkan kredit berbasis teknologi atau peer to peer lending seperti Kredivo, uangTeman, Modalku, Amartha, hingga KoinWorks.




Equityworld Futures

Tidak ada komentar:

Posting Komentar